Pesawaran Efektifkan Pemungutan Retribusi Pengunjung Tempat Wisata

img
Kadispar Pesawaran, Ketut Partayasa

MOMENTUM, Gedongtataan--Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran berupaya mengoptimalkan  pelayanan wisatawan salah satunya melalui jaminan asuransi jiwa bagi seluruh pengunjung destinasi wisata.

Terkait hal itu, Dinas Pariwisata bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran telah melakukan ujicoba gate system (sistem gerbang) pintu masuk kawasan obyek wisata.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran, Ketut Partayasa menyebut upaya itu dilakukan guna menjamin pelayanan bagi pengunjung, salah satunya menjamin asuransi jiwa melalui pungutan tiket masuk lokasi wisata.

"Upaya ini dilakukan guna memaksimalkan pelayanan serta memberikan perlindungan bagi pengunjung melalui asuransi jiwa. Selain itu, ujicoba yang dilakukan selama tiga hari sejak 14 hingga 16 Mei 2022," kata Ketut saat dihubungi, Rabu (18-5-2022).

Ketut menuturkan ujicoba dilakukan di pintu masuk Pantai Mutun, Telukpandan serta pintu masuk Dermaga Ketapang, Kecamatan Padangcermin. Pascaujicoba akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh yang melibatkan pelaku industri wisata, Forkopimda serta instansi terkait.

"Untuk saat ini tarif masuk lokasi wisata masih diberlakukan tarif lama sebesar Rp3 ribu untuk pengunjung, dengan rincian Rp2 ribu untuk pendapatan asli daerah sementara seribu rupiah untuk asuransi jiwa pengunjung," tuturnya.

Ketut mengimbau seluruh pelaku wisata di wilayah di Kabupaten Pesawaran, untuk mendukung program pembangunan salah satunya melalui retribusi gate system di pintu masuk lokasi wisata. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos