MOMENTUM, Gunungsugih--Kapolres Lampung Tengah (Lamteng) AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya memimpin upacara Korp Raport kenaikan pangkat 36 personel, Jumat 1 Juli 2022.
Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat menyampaikan amanatnya mengatakan, kenaikan pangkat sebanyak 36 personel ini merupakan bagian dinamika organisasi, dalam pengembangan karier dan pembinaan sebagai peningkatan kinerja sesuai UU No: 2/2002, tentang Polri.
“Kenaikan pangkat itu, bukan hadiah namun perjuangan dari personel yang harus diemban dalam menjalankan tugas, tidak cacat admintrasi atau melakukan pelanggaran disiplin. Sehingga, menurunkan citra Polri yang tertuang dalam 13 komponen SDM budaya unggul sebagai penentu persyaratan yang harus terpenuhi,” jelasnya.
Menurut Kapolres, kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yang diterima sejumlah personel harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan TME, sekaligus sebagai intropeksi diri untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara diatas kepetingan golongan.
“Jadikan momentum ini, sebagai motivasi dan contoh yang baik untuk selalu meningkatkan kinerja, prestasi, dedikasi, dan loyalitas personel, serta hindari tindakan atau pelanggaran sekecil apapun yang dapat mencoreng nama baik Polri,” tegasnya.
AKBP Doffie juga berpesan kepada personel yang naik pangkat, agar setiap menginjakan kaki ke luar untuk bertugas, niatkan setiap langkah untuk beribadah dan dilakukan dengan iklhas.
‘’Selamat kepada personel yang naik pangkat. Saya berpesan, seluruh personel agar setiap menginjakan kaki ke luar untuk bertugas, niatkan setiap langkah rekan-rekan untuk beribadah, dan dilakukan dengan iklhas,’’ tandasnya.
Kapolres menambahkan, laksanakan tugas-tugas dengan prinsip kerja cerdas, ikhlas dan tuntas, sehingga hasilnya akan maksimal.
Diketahui, upacara kenaikan pangkat bagi 34, personel 4 diantaranya, dari IPDA ke IPTU dihadiri Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu SIK, para PJU, dan Kapolsek jajaran serta personel yang mengikuti upacara.
Sebanyak 36 lersonel Perwira dan Bintara yang naik pangkat periode 1 Juli 2022, yakni, 4 personel perwira dari pangkat Ipda ke Iptu.
Sedangkan, 1 personel dari pangkat Aipda ke Aiptu, kemudian 19 personel dari pangkat Bripka ke Aipda , 6 personel dari pangkat Brigpol ke Bripka, 3 oersonel dari pangkat Briptu ke Brigpol, 3 personel dari pangkat Bripda ke Briptu. (*)
Editor: Agus Setyawan