MOMENTUM, Bandarlampung--Kapolda Irjen Pol Akhmad Wiyagus melakukan mutasi besar-besaran di Polda Lampung.
Berdasarkan informasi yang diperoleh harianmomentum.com, Minggu (28-8-2022), salah satu jajaran yang dirombak habis oleh Kapolda yakni kasubdit di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/685/VIII/KEP/2022 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Endang Widowati tertanggal 27 Agustus 2022.
Dalam Surat Telegram itu tertulis, AKBP Yonirizal Khova yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 4 DitReskrimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai Gadik Madya 13 SPN Polda Lampung.
Kemudian, AKBP Yusriandi Yusrin yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 5 DitReskrimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 4 DitReskrimsus Polda Lampung.
Kompol Devi Sujana yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit 5 DitReskrimsus Polda Lampung.
AKBP Gede Eka Yudharma yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit I DitReskrimsus Polda Lampung.
Kompol M. Budhi Setyadi yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung.
AKBP Alsyahendra yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 DitReskrimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung.
Kompol Yustam Dwi Heno yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubdit I DitReskrimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit 3 DitReskrimsus Polda Lampung.
Sebelumnya saat baru menjabat Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan bakal melakukan evaluasi secara khusus terkait penanganan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani oleh DitReskrimsus Polda Lampung.
Adapun dua kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani DitReskrimsus Polda Lampung dan menjadi sorotan publik yakni kasus dugaan korupsi Ir. Sutami dan dugaan penyelewengan Dana Dinas Kesehatan (Dinkes) yang menyeret Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana Wijayanto.
Sementara saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengaku belum mengetahui terkait adanya TR yang merombak habis para kasubdit Ditreskrimsus tersebut.
"Saya belum dengar info seperti itu," ujar Pandra melalui pesan aplikasi Whatsapp, Minggu (28-8).
Namun demikian, Pandra menegaskan, setiap usulan mutasi pasti melalui Dewan Kebijakan dan Kepangkatan (Wanjak) Pimpinan, agar sesuai Kemampuan dan Kompetensi dalam Organisasi
Pandra menjelaskan, mutasi jabatan tersebut merupakan hal yang biasa di dalam institusi Polri dalam rangka evaluasi, promosi, dan penyegaran.
"Semua hal yang dilakukan demi Penyegaran Organisasi. Setiap Usulan Mutasi Jabatan Personil pasti melalui Wanjak Pimpinan, agar sesuai Kemampuan & Kompetensi dalam Organisasi," pungkasnya.(**)
Editor: Agus Setyawan