Balap Liar, Empat Pemuda Diamankan Polisi di Wayhalim

img
Petugas polisi mengamankan empat pemuda yang terlibat aksi balap liar di Kecamatan Wayhalim Bandarlampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Empat pemuda diamankan polisi lantaran terlibat aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Sultan Agung Kecamatan Wayhalim, Bandarlampung, Selasa (30-8-2022).

Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi mengatakan, empat pemuda tersebut terjaring dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) lantaran melakukan aksi balap liar.

"Saat mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung menindaklanjuti menuju lokasi. Kami berhasil mengamankan empat pemuda yang diduga akan ikut balapan liar," ujar Suwandi, Rabu (31-8).

Menurut Suwandi, pengamanan itu merupakan respon polisi dari aduan masyarakat bahwa kerap terjadi aksi balapan liar yang meresahkan warga di sekitar lokasi tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua unit sepeda motor dari lokasi balapan dan disita oleh petugas karena diduga digunakan untuk balapan liar.

Sementara empat pemuda yang diamankan langsung dibawa ke Polresta Bandarlampung untuk dilakukan pembinaan. Sedangkan, dua unit motor yang disita diserahkan ke Satlantas Polresta Bandarlampung sebagai barang bukti dan dikenakan sanksi penilangan.

Suwandi menegaskan demi meminimalisir dan mengantisipasi aksi balapan liar, pihaknya akan selalu meningkatkan aktifitas patroli ke tempat-tempat rawan yang digunakan ajang balapan liar.

"Kegiatan ini merupakan upaya pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya balap liar dan juga tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat dan muda-mudi untuk tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya," pungkasnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos