MOMENTUM, Metro--Lima aparatur sipil negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro pekan depan akan menjadi saksi sidang korupsi di Pengadilan Negeri Kelas I Tanjungkarang, Bandarlampung.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Metro, Debi Resta Yudha mengatakan, sebelumnya ada 25 orang yang menjadi saksi dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) DLH Metro tahun 2020.
"Jadwalnya, Rabu depan 20 September 2022. Nanti untuk pemanggilan dilakukan secara bertahap. Pekan depan lima ASN di DLH akan dimintai keterangan," kata dia, Jumat (16-9-2022).
Dia menambahkan, pada saat agenda pemeriksaan saksi tersebut, untuk mengungkapkan apa yang diketahui para saksi. "Sidang ini nanti terbuka untuk umum. Jadi semua keterangan yang diminta hakim akan terungkap," tambahnya.
Dia menjelaskan, pada Rabu 14 September 2022 telah dilakukan sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan.
"Pada sidang pertama ini, yang bersangkutan tidak mengelak, maka di pekan depan langsung dilanjutkan pemeriksaan para saksi," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro merilis kerugian negara akibat dugaan korupsi pemeliharaan sarana dan prasarana persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup setempat sebesar Rp432.045.468. angka tersebut muncul dari hasil audit BPKP Provinsi Lampung.(**)
Editor: Muhammad Furqon