Sekda Lamsel Minta Banzas Sosilasi Program Zakat dan Sedekah

img
Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin bersama pengurus Baznas Lamsel.

OMENTUM, Kalianda -- Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lampung Selatan (Lamsel) diminta menyosialisasikan program zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada bendahara perangkat daerah Pemkab Lamsel.

Permintaan itu disampaikan Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin menanggapi keinginan Baznas Lamsel mengimpun zakat dari seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Lamsel.

Menurut dia, sosialisasi program ZIS perlu dilakukan agar bendahara perangkat daerah di Lamsel memahami fungsi dan kegunaan dari program ZIS. "Karena program ini memang belum disosialisasikan,” ucapnya saat menerima audiensi Pengurus Baznas Lamsel di ruang kerja Setdakab Lamsel, Rabu (26-10-2022).
.
Dijelaskannya, penyaluran uang zakat, infak dan sodakoh PNS Lamsel saat ini masih menggunakan metode manual dengan cara bendahara meminta ke pegawai. Namun bisa disiasati dengan pihak Basnaz Lamsel berkerja sama dengan Bank Lampung.

“Penyaluran memang saat ini, gaji diberikan dengan metode payroll. Tetapi Basnaz juga bisa menyiasati dengan sistem yang sama yakni dengan penyaluran secara langsung dan masuk ke rekening Basnaz Lampung Selatan,” jelasnya.

Selain itu, Thamrin juga minta program ZIS disosialisasikan melalui media sosial agar masyarakat mengeahui apa saja program yang ada di Basnaz Lampung Selatan.

Pada kesempatan itu, Ketua Baznas Lamsel, Mukhlisin mengatakan, jumlah pengurus Baznas Lamsel berkurang. Pada awal dibentuk ada 11 anggota, kini tinggal enam orang. Hal ini disebabkan Basnaz pusat mengganggap Basnas Lampung Selatan belum sah.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten lampung Selatan Ashari serta beberapa jajaran perangkat daerah lainnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos