MOMENTUM, Blambanganumpu--Puluhan calon aparatur sipil negara (CASN) angkatan 19 di lingkup Pemkab Waykanan menerima Surat Keputusan Pengangkatan Seratus Persen sebagai ASN.
Petikan SK pengangkatan seratus persen itu, secara simbolis diserahkan Bupati Waykanan Raden Adipati Surya sekaligus memimpin pengucapan sumpah janji para ASN tersebut. Penyerahan SK berlangsung di gedung serba guna kantor pemkab setempat, Jumat (16-12-2022).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Waykanan Andika Saputra mengatakan, jumlah keseluruhan penerima SK pengangkatan seratus persen sebagai ASN itu 72 orang.
"Penyerahan SK ini juga dibarengi dengan pengucapan sumpah janji ASN. Selain mereka yang hari ini menerima SK, pengucapan sumpah janji itu juga diikuti sebelas ASN yang sebelumnya telah menerima SK yang sama," kata Andika.
Selain mengucapkan sumpah janji, para ASN tersebut juga melakukan penandatanganan pakta integritas dan surat pernyataan siap mengabdi di Kabupaten Waykanan minimal selama sepuluh tahun. "Artinya selama minimal sepuluh tahun, para ASN ini tidak diperkenankan mengajukan pindah tugas atau mutasi ke daerah lain," terangnya.
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya meminta para ASN tersebut terus menjaga disiplin dan meningkatkan kualitas kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Setelah menerima SK ini jangan pernah berpikir untuk pindah tugas dari Kabupaten Waykanan. Jadi SK ini sebagai motivasi dalam menjaga disiplin dan meningkatkan kualitas kinerja melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Waykanan, sesuai bidang tugas masing-masing," kata bupati. (**)
Editor: Munizar