MOMENTUM, Bandarlampung--Dua Penjabat (Pj) Bupati di Lampung dilantik Wakil Gubernur Chusnunia, Minggu (18-12-2022).
Keduanya: Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Lampung Qodratul Ikhwan sebagai Pj Bupati Tulangbawang, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat Nukman sebagai Pj Bupati setempat.
Pelantikan keduanya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.1.3-6268 dan 100.2.1.3-6269 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Pj Bupati Tulangbawang dan Pj Bupati Lampung Barat.
Dalam SK tertanggal 12 Desember 2022 itu disebutkan bahwa masa jabatan Pj Bupati Tulangbawang dan Lampung Barat paling lama satu tahun setelah dilantik.
Pelantikan tersebut diawali dengan pengambilan sumpah yang dipimpin Wakil Gubernur Chusnunia. Dilanjutkan pakta integritas dan berita acara.
Kemudian pemasangan tanda jabatan dan penyerahan Surat Keputusan Mendagri.
"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya, sesuai tanggungjawab yang diberikan," kata Chusnunia saat membacakan kata-kata pelantikan. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya