Tahun 2022, Alokasi PKH Lampung Rp1,2 Triliun

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Provinsi Lampung mendapatkan alokasi Rp1,2 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2022.

Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi menjelaskan, jumlah tersebut direalisasikan dalam empat tahap.

"Untuk PKH tahun 2022, Lampung mendapatkan alokasi sebesar Rp1,2 miliar," kata Aswarodi kepada harianmomentum.com, Senin (27-2-2023).

Dia merinci, pada tahap pertama, anggaran yang disalurkan mencapai Rp307.905.650.000 yang diterima 427.150 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kemudian tahap kedua sebesar Rp312.149.475.000 yang diterima 420.940 KPM. Tahap ketiga Rp306.619.675.000 untuk 414.928 KPM. Tahap keempat Rp319.042.800.000 untuk 434.953 KPM.

"Distribusi bansos PKH memang dilakukan pertriwulan (tiga bulan). Sehingga penyalurannya terbagi menjadi empat tahap," jelasnya.

Untuk jumlah KPM, dia menyebutkan, memang berbeda-beda setiap penyalurannya. "Datanya memang terus bergerak. Bisa jadi bertambah atau berkurang. Karena kan bisa saja penerima tahap pertama, kemudian di tahap kedua ada yang meninggal," jelasnya.

Dia menyebutkan, pencairan bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) PKH itu bisa dilakukan di perbankan terdekat.

Aswarodi menyebutkan, akian terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial kabupaten/kota, SDM PKH serta Bank Mandiri, BRI dan BNI dalam rangka memastikan bantuan tersalurkan langsung.

Menurut dia, PKH merupakan program nasional yang bertujuan untuk penanggulangan kemiskinan.

Sehingga, PKH diharapkan akan meningkatkan konsumsi keluarga, kualitas kesehataan, tarap pendidikan. (adw)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos