Bahas Program Prioritas, Pringsewu Gelar Pramusrenbang

img
Kepala Bappeda Kabupaten Pringsewu A Fadholi

MOMENTUM, Pringsewu--Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu menggelar Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.  Agenda yang berlansung selama tiga hari, mulai 28 Februari hingga 2 Maret 2023 itu, dihelat di aula kantor Bappeda setempat.

Pramusrebang itu secara bergilir diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah, para camatn dan kepala pekon/desa. "Pramusrenbang ini merupakan tidak lanjut dari hasil musrenbang tingkat pekon dan kecamatan, beberapa waktu lalu," kata Kepala Bappeda Pringsewu A Fadholi, Selasa (28-2-2023).

Dalam pramusrenbang itu dibahas dan dirumuskan berbagai masukan program yang akan menjadi prioritas dengan organisasi perangkat daerah terkait.

"Hasilnya pramusrenbang ini,  nanti akan diplotkan pada Musrenbang tingkat Kabupaten Pringsewu, pertengahan Maret mendatang," terangnya. 

Dia berharap, peserta pramusrenbang tersebut bersama-sama membahas program yang akan menjadi skala prioritas.Sehingga nantinya, pada Musrenbang tingkat kabupaten tinggal membacakan saja atau tambal sulam.

Berdasarkan hasil Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Pemkab Pringsewu menetapkan tema pembangunan tahun 2024 adalah Penguatan Sektor Ekonomi Strategis dan Kualitas Sumber Daya Manusia," ungkapnya.

Dalam RKPD tersebut ditetapkan enam prioritas pembangunan: peningkatan ketahanan perekonomian daerah, peningkatan kualitas pembangunan manusia.

Kemudian: menurunkan kemiskinan ekstrim dan stunting, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan hidup, serta meningkatkan ketertiban, kenyamanan dan mitigasi bencana.

Sebelumnya, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan, masing-masing prioritas pembangunan tersebut telah dijabarkan ke dalam sasaran pembangunan. 

Karena itu, dalam melaksanakan penajaman dan penyelarasan terhadap rencana kegiatan prioritas tingkat kecamatan, harus mengacu pada prioritas dan sasaran rencana pembangunan di tingkat kabupaten. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos