Seratusan ASN Pemprov Belum Lapor LHKPN, Ini Kendalanya

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Seratusan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

Inspektur Lampung Fredy mengatakan, di Pemprov ada 1.417 ASN yang wajib melaporkan LHKPN.

"Yang belum ada 170 orang lagi atau sekitar 12 persen," kata Fredy saat diwawancarai di Hotel Novotel, Rabu (29-3-2023).

Menurut dia, mayoritas yang belum melaporkan LHKPN adalah kepala sekolah dan bendaharanya.

"Tapi memang ada kendalanya, salah satunya soal kesulitan akses. Itu memang menjadi kendala utama," tuturnya.

Selain itu, ada juga ASN yang memasuki masa pensiun. "Kami sedang memverifikasi bagi yang pensiun. Karena jika sudah pensiun kan tidak diwajibkan," jelasnya.

Meski demikian, dia meyakini, seluruh ASN pemprov bakal melaporkan LHKPN sebelum 31 Maret 2023.

Freddy juga meminta agar seluruh ASN yang wajib lapor diharapkan jujur dalam menyampaikan laporannya. 

"Semua harta harus dilaporkan apapun itu. Meskipun warisan harus dilaporkan," sebutnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos