MOMENTUM, Jatiagung--Oknum Kepala Desa Purwotani, Kecamatan Jatiagung Lampung Selatan bersama tiga orang lainnya ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan saat asik berjudi kartu domino pada Sabtu (1-4-2023).
Penangkapan empat orang termasuk oknum kades itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Herdra Saputra. "Ia benar mas," singkat AKP Hendra melalui pesat singkat aplikasi WhatsApp, Minggu (2-4-2023).
Menurut informasi yang dihimpun harianmomentum.com, oknum kades itu digerebek bersama tiga orang lainnya di rumah salah satu pelaku (oknum kades.red).
Dari penggerebekan itu, petugas mendapatkan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp5,3 juta, serta 13 set kartu domino.
Dua pelaku S (40) dan S (45), merupakan warga Lampung Timur dan dua pelaku lagi yakni J (51) dan S (31) adalah warga Kecamatan Jatiagung Lampung Selatan.
Keempat pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Lampung Selatan.(**)
Editor: Agus Setyawan