Gubernur Minta ODOL Ditindak, Dishub: Kita Akan Intensifkan Lagi

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung untuk menindak kendaraan-kendaraan yang melebihi tonase.

Menurut Arinal, banyak jalan-jalan rusak yang dikarenakan kendaraan-kendaraan ODOL (over dimensi over loading).

"Tolong Dinas Perhubungan, mobil-mobil yang muatannya lebih dari tonase langsung tindak. Jalan kita rusak," tegas Arinal.

Gubernur juga meminta Dishub, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) serta pihak terkait membentuk tim terpadu dalam rangka pengawasan kendaraan ODOL.

"Nanti antara Dishub dan Dinas BMBK buat tim terpadu. Kalau masih mau lewat jalan nasional atau provinsi, harus sesuai tonasenya," tuturnya.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Perhubungan Bambang Sumbogo memastikan bakal mengintesifkan penindakan terhadap kendaraan ODOL.

"Kita memang sudah ada program rutin untuk menindak odol dan kita laporkan terus kepada pak gubernur. Tapi Ini setelah lebaran kita akan lebih intensif," kata Bambang kepada harianmomentum.com, Selasa (4-4-2023).

Terlebih, menurut dia, Jembatan Way Rarem di Lampung Utara yang baru saja selesai dibangun langsung rusak. 

Karena itu, Dinas Perhubungan bakal memantau kendaraan di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng). Khususnya di perbatasan Lampung.

"Nanti kita akan bangun komunikasi dengan Dishub dan Polres Waykanan. Kita lakukan penegakkan hukum di sana," tegasnya.

Untuk sanksi, Bambang mengungkapkan, sejauh ini sudah dilakukan penilangan terhadap kendaraan ODOL.

"Nanti kita akukan ke Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) supaya ada efek jeranya," tuturnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos