MOMENTUM, Blambanganumpu--Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Waykanan menggelar rapat koordinasi persiapan
Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir. Rakor dipimpin Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan, Senin 19 Juni 2023.
Selain para komisioner KPU, rakor itu juga dihadiri: Ketua Bawaslu Waykanan Yesi Karnainsyah, Pasi Intel Kodim 0427/WK Kapten Suwito, KBO Sat Intelkam Polres Waykanan Iptu.Sundoro dan Kabid Poldagri Kesbangpol setempat Dedi Iskandar.
"Rakor ini untuk menyampaikan tahapan dan kronologis penyusunan daftar pemilih, mulai dari tahapan rekapitulasi daftar pemilih sementara hingga menjadi daftar pemilih tetap untuk Pemilu tahun 2024," kata Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan.
Kepala Divis Data dan Informasi KPU Waykanan I Gede Klipz Darmaja memamparkan proses penyusunan daftar pemilih sejak diterimanya DP4 Kemendagri.
Kemudian dilanjutkan proses Coklit,Penyusunan DPS, pengumuman dan tanggapan masyarakat, DPS Hasil Perbaikan dan DPS Hasil Perbaikan Akhir.
"Untuk tingkat kabupaten akan ditetapkan DPSHP Akhir menjadi DPT tanggal 20 hingga 21 Juni. Sedangkan kita di Kabupaten Waykanan rencananya akan menetapkan DPSHP Akhir pada tanggal 21 Juni 2023," kata I Gede Klipz Darmaja .
Selain itu, KPU Waykanan juga menentukan lokus penambahan TPS (tempat pemungutan suara) di Lapas kelas IIB Negeribaru Kecamatan Umpusemenguk dan PT PSMI di Kecamatan Pakuanratu.
"Di Lokus Lapas Kelas IIB, Kecamatan Umpusemenguk, terdapat dua TPS dengan jumlah pemilih 419 orang. Kami juga sudah berkoordinasi untuk melibatkan pegawai lapas sebagai petugas KPPS sebanyak 14 orang," jelasnya.
Sedangkan di lokus PT PSM Kecamatan Pakuanratu ada tiga TPS dengan jumlah pemilih 630 orang pegawai perusahaan tersebut.
"Kami minta PPK selalu super aktif dalam melakukan sosialisasi terkait data pemilih dan menyampaikan kepada masyarakat terkait pengecekan data pemilih bisa dilakukan secara mandiri melalui cekdptonline.kpu.go.id, apabila namanya tidak ada di DPT segera melakukan laporan ke PPS dan PPK Setempat," terangnya. (**)
Editor: Munizar