Realisasi Keringanan Pajak Bulan Juli Rp16,5 Miliar

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Realisasi program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada bulan Juli mencapai Rp16,5 miliar.

Untuk total kendaraan yang mengikuti program tersebut 8.102 unit. Terdiri dari 5.856 motor dan 2.246 mobil.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah kepada harianmomentum.com, Selasa (1-8-2023).

"Realisasi program keringanan pajak untuk bulan Juli 2023 sebesar Rp16.531.533.337 dengan jumlah kendaraan 8.102 unit," kata Adi.

Dia menjelaskan, untuk total realisasi sejak April hingga Juli mencapai Rp62,18 miliar dengan jumlah kendaraan 30.455 unit. Terdiri dari 21.819 motor dan 8.636 mobil.

Adi merinci, realisasi pada bulan April 2023 mencapai Rp14,16 miliar dengan jumlah kendaraan yang ikut 6.837 unit: 4.811 motor dan 2.026 mobil.

Kemudian, pada Mei 2023 naik menjadi Rp17,77 miliar dengan jumlah kendaraan 6.373 motor dan 2.451 mobil. Total kendaraan 8.824 unit.

Lalu pada bulan Juni turun menjadi Rp13,71 miliar dengan jumlah kendaraan 6.692 unit. Terdiri dari 4.779 motor dan 1.913 mobil. Selanjutnya, pada bulan Juli kembali naik menjadi Rp16,5 miliar.

Penurunan itu dikarenakan adanya hari libur nasional dan cuti bersama. Selain itu, animo masyarakat untuk mengikuti program tersebut sedikit menurun.

"Bulan Juni ada libur nasional dan cuti bersama Idul Adha yang cukup lama. Dan mungkin animo masyarakat sedikit menurun," tuturnya.

Meski demikian, dia menjelaskan, Bapenda bersama Tim Pembina Samsat terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan animo masyarakat.

"Kami juga mengoptimalkan pelayanan melalui Samling (Samsat Keliling)," jelasnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos