MOMENTUM, Metro--Sekretaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hadir saat agenda rapat paripurna DPRD.
Bangkit mengatakan, hadir dalam rapat paripurna DPRD adalah bentuk sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam membahas program pembangunan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Pemerintahan dengan ketentuan undang-undang adalah eksekutif dan legislatif. Walikota, wakil walikota dan seluruh perangkat OPD. Karena itu, untuk menjaga koordinasi yang baik dan menjaga hubungan yang baik dengan DPRD, seluruh kepala OPD harus hadir rapat paripurna," kata Bangkit saat Apel bersama kepala OPD setempat, Senin (28-8-2023).
Kepala OPD bisa tidak menghadiri rapat OPD, jika ada urusan dinas luar atau sakit.
"Kecuali sedang sakit atau dinas luar ke gubernur atau ke kementrian," ujarnya.
Menurut dia, menjaga sinergitas sangat penting dalam kemajuan suatu daerah. Terutama menjaga sinergitas antara eksekutif dan legislatif.
"Kepentingan kita adalah menjaga koordinasi yang baik dengan DPRD. Berjalan seiring demi kemajuan daerah," ucapnya.
Bahkan, dia juga meminta kepala OPD hadir saat hearing bersama DPRD.
"Kepala OPD hadiri langsung, jangan terwakil. Baik hearing maupun paripurna dan kegiatan-kegiatan yang lain terkait tugas negara. Menjaga kondusitivitas lebih baik," tegasnya. (**)
Editor: Munizar