MOMENTUM, Blambanganumpu--Pemkab Waykanan komitmen mendukung upaya pencegahan, pemberantasan praktik penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khsusnya di lingkup pemkab setempat.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Waykanan Yusron Lutfi saat membuka Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta tes urine terhadap pegawai dinas tersebut, Selasa (5-9-2023).
"Terima kasih kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Waykanan yang telah melakukan Sosialisasi KIE P4GN dan tes urine kepada jajaran Diskominfo," kata Yusron.
Dia menyebut, kegiatan tersebut adalah bentuk komitmen Pemkab Waykanan mendukung upaya pencegahan dan peredaran gelap narkoba.
"Kegiatan ini, tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten WayKanan Nomor: 7 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba," terangnya.
Hal senada disampaikan penyuluh BNNK Waykanan Anggi Pesalisga. Dia menyebut, sosialisasai dan tes urine tersebut adalah implementasi Instruksi Presiden Nomor: 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024,
Tes urine tersebut dilakukan terhadap Kadis Kominfo, Sekretaris dan Kepala Bidang, sesuai ketentuan surat Bupati Waykanan. Hasilnya, ketiganya dinyatakan negatif dari praktik penyalahgunaan narkoba. (**)
Editor: Munizar