Rekrutmen PPPK Guru dan Kesehatan, Pemprov Siapkan 7.647 Formasi

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk rekrutmen tahun ini, Pemprov Lampung menyiapkan 7.647 formasi. Terdiri dari 7.130 guru dan 517 PPPK Kesehatan.

Hal itu disampaikan Plt Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Budi Sofyan, Kamis (14-9-2023).

"Total formasi PPPK di Pemprov Lampung yang disetujui 7.647. Terdiri dari PPPK guru 7.130 dan 517 kesehatan," kata Budi.

Menurut dia, sebenarnya pemprov mengusulkan 7.665 formasi untuk rekrutmen PPPK guru dan kesehatan. Untuk guru diusulkan 7.130 dan 535 kesehatan.

Meski demikian, untuk PPPK kesehatan hanya disetujui 517. "Untuk PPPK guru semuanya di setujui oleh pemerintah pusat. Sedangkannya kesehatan hanya disetujui 517 formasi," jelasnya.

Dia menyebutkan, untuk pengumuman pendaftaran PPPK Tahun 2023 akan diumumkan melalui website BKD Lampung.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tommy Efra Hendarta menjelaskan, 7.130 formasi PPPK guru untuk memenuhi kebutuhan di SMA, SMK dan SLB.

"Tahun ini kita buka rekrutmen PPPK guru untuk 7.130 formasi. Insya Allah ini sudah memenuhi kebutuhan guru di Lampung," kata Tommy.

Dia menjelaskan, formasi yang dibuka tersebut sesuai dengan usulan Pemprov Lampung.

"Kita buka rekrutmen sesuai dengan yang diusulkan kita, 7.130 formasi," ujarnya.

Dia mengatakan, dari jumlah tersebut, 1.007 diprioritaskan untuk yang sudah memenuhi nilai ambang batas saat rekrutmen tahun sebelumnya.

Meski demikian, menurut dia, masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait dengan mekanisme 1.007 yang diprioritaskan.

"Jadi di dalam 7.130 itu, ada 1.007 yang diprioritaskan. Seperti apa mekanismenya kita masih menunggu. Apakah dia tidak perlu tes atau bagaimana, masih kita tunggu," jelasnya.

Diketahui, berdasarkan jadwal yang beredar, untuk pendaftaran dimulai pada 17 September hingga 3 Oktober mendatang. Lalu untuk seleksi administrasi juga dilakukan mulai 17 September hingga 5 Oktober.

Hasil seleksi admnistrasinya akan diumumkan pada tanggal 6 sampai 9 Oktober mendatang. Dilanjutkan dengan masa sanggah pada 10 sampai 12 Oktober 2023.

Jawaban dari masa sanggah disampaikan tanggal 10 Oktober hingga 14 Oktober 2023. Lalu tanggal 13 sampai 19 Oktober disampaikan pengumuman pasca masa sanggah.

Selanjutnya, penarikan data final dilakukan tanggal 20 sampai 22 Oktober 2022. Pada tanggal 23 hingga 26 Oktober dilakukan penjadwalan seleksi kompetensi.

Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi disampaikan pada 27 hingga 30 Oktober 2023.

Seleksi komptensinya akan dilaksanakan mulai tanggal 1 November hingga 25 November. Dilanjutkan dengan seleksi kompetensi teknis tambahan pada tanggal 6 November hingga 27 November.

Pengolahan hasil nilai kompetensi akan dilaksanakan pada 21 November sampai dengan 1 Desember 2023. Hasilnya akan diumumkan pada 28 November hingga 4 Desember.

Pada 5 Desember sampai 7 Desember diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan. Jawaban dari sanggahan pelamar disampaikan tanggal 5 hingga 9 Desember.

Berikutnya, pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah pada 8 sampai 12 Desember 2023. Pengumuman kelulusan pasca sanggah pada 8 sampai 14 Desember 2023.

Untuk Pengisian DRH Nomor Induk (NI) PPPK dilaksanakan 15 Desember 2023 sampai dengan 13 Januari 2024. Usul penetapan NI PPPK tanggal 14 Januari hingga 12 Februari 2024. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos