MOMENTUM, Metro--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro akan menggandeng penegak hukum untuk mencegah aksi perundungan atau bulliying di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Suwandi mengatakan untuk mencegah kasus perundungan, pihaknya akan menggandeng penegak hukum memberikan penyuluhan di sekolah-sekolah.
"Ada penyuluhan. Nanti kita tambah bersama APH (aparat penegak hukum). Kita ajak Kejaksaan dan Polres untuk penyuluhan hukum. Penyuluhan itu bukan hanya untuk siswa, tetapi juga guru-guru nya juga," kata dia, Senin (6-11-2023).
"Kita selalu melakukan penyuluhan terkait dengan kegiatan itu ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Metro, baik itu dari sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP). Gak boleh lagi terjadi hal-hal seperti itu, apalagi bullying, kekerasan dan segala macam gak boleh terjadi. Kita ini kan kota inklusi, secara inklusi harus bisa memberikan pelayanan yang baik," tambahnya.
Dia menyebut, sejauh ini baru ada satu sekolah di Kota Metro yang melaporkan ke Disdikbud terkait persoalan perundungan.
"Ada satu, ada laporan dari pihak sekolah yang terjadi seperti itu. Tapi kita langsung tindaklanjuti terkait dengan itu, langsung kita selesaikan. Sejauh ini baru ada satu sekolahan yang melaporkan, tapi sudah kita selesaikan," ucapnya.
Dia menjelaskan, enam bulan menjelang waktu ujian, siswa tidak diperbolehkan melakukan perpindahan sekolah.
"Enggak boleh terjadi perpindahan enam bulan menjelang ujian atau kelulusan. Ada regulasi yang mengatur itu, sudah ada aturannya itu. Bukan kita menahan, tapi aturan yang kita pedomani. Namun, apabila sebelum enam bulan masuki ujian, boleh," pungkasnya.(**)
Editor: Muhammad Furqon