Usulan Gubernur Disetujui Presiden, KH Ahmad Hanafiah Bakal Dianugerahkan Gelar Pahlawan Nasional

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Usulan Gubernur Arinal Djunaidi untuk menambah pahlawan nasional di Lampung disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penganugerahan KH Ahmad Hanafiah sebagai Pahlawan Nasional itu rencananya akan dilaksanakan pada 10 November mendatang. Bertepatan dengan Hari Pahlawan 2023.

Berdasarkan Surat Militer Presiden Nomor: R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023, ada enam calon penerima gelar Pahlawan Nasional pada tahun 2023. Salah satunya berasal dari Lampung.

Menanggapi itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto membenarkan, usulan KH Ahmad Hanafiah telah disetujui.

"Kami memang sudah menerima kabar dari Kementerian Soosial bahwa usulan pahlawan nasional dari Lampung atas nama KH Ahmad Hanafiah," kata Fahrizal.

Dia menjelaskan, selama ini, baru memiliki satu pahlawan nasional, yaitu Radin Inten II. Sehingga, gubernur mengusulkan nama KH Ahmad Hanafiah agar menjadi pahlawan nasional.

"Selama ini kita baru satu yang diakui secara nasional.  Alhamdulillah ini bertambah satu lagi," jelasnya.

Menurut dia, anugerah pahlawan nasional itu akan diserahkan Presiden Jokowi kepada ahli waris KH Ahmad Hanafiah pada 10 November mendatang.

"Tapi kita belum melihat keppresnya. Sehingga belum bisa memberikan informasi nomor keppresnya dan lain-lain," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Aswarodi menjelaskan, sejak tahun 1987, Lampung hanya memiliki satu pahlawan nasional.

"Alhamdulillah, setelah 36 tahun, kita baru bisa menambah lagi pahlawan nasional di eranya Pak Gubernur Arinal Djunaidi," kata Aswarodi.

Dia menjelaskan, usulan tersebut disampaikan pak gubernur ke Kementerian Sosial (Kemensos) pada Maret 2023.

"Tentunya kita sangat bersyukur, karena usulannya bisa langsung disetujui. Semuanya tak lepas dari dukungan pak gubernur dalam memperjuangkan pahlawan nasional ini," jelasnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos