Dispusip Pringsewu Sosialisasi Gemar Membaca

img
Sosialisasi gemar membaca yang diselenggarakan-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Pringsewu

MOMENTUM, Pringsewu--Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusip) Kabupaten Pringsewu menyelenggarakan sosialisasi pembudayaan gemar membaca dalam rangka transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Agenda yang diikuti seratus peserta itu berlangsung di Hotel Urban, Pringsewu, Kamis (9-11-2023).

Pelaksana tuga Kepala Dispusip Pringsewu Titik Puji Lestari mengatakan, sosialisasi tersebut bentuk implementasi amanat Undang-Undang Nomor: 43 tahun2007 tentang Perpustakaan. "Dalam pasal 8 Undang-Undang Nomor: 43 tahun 2027 disebutkan tentang kewajiban pemerintah daerah menggalakan promosi gemar membaca dengan memanfaatkan perpustakaan. Jadi sosialisasi ini bentuk implementasi amanat undang-undang tersebut," kata Titik. 

Selain, para bunda literasi dari tingkat pekon (desa), sosialisasi tersebut juga diikuti, para duta baca dan komunitas baca. 

"Selain menumbuhkembangkan budaya gemar membaca pada masyarakat. Terutama anak-anak, sosialisasi ini juga untuk meningkatkan indeks pembangunan literasi di Kabupaten Pringsewu," terangnya.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber: Bunda Literasi Kabupaten Pringsewu Rusdiana Adi Erlansyah dan Profesional Master Of Ceremoni Indra Pradya dan Nellawaty Ningsih (Master Trainer) Provinsi Lampung. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos