Pemkot Metro Penuhi Kewajiban Pajak Randis

img
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Metro Aprizal,

MOMENTUM, Metro--Pemkot Metro menyatakan, telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak untuk seluruh kendaraan dinas di lingkup pemkot setempat.

"Terkait pajak kendaraan, lemarin kita sudah koordinasi. artinya sudah terbayarkan semua," kata Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Metro Aprizal, Selasa (14-11-2023). 

Dia mengakui sempat terjadi keterlambatan ada sejumlah perubahan peraturan dalam proses pembayaran pajaka kendaraan tersebut.

"Kemarin itu ada beberapa regulasi aturan berubah, jadi sempat ada keterlambatan terkait dengan pembayaran pajak kendaraan. Tapi saat ini secara keseluruhan itu sudah beres," imbuhnya. 

Menurut dia, untuk pembayaran pajak kendaraan dinas, sudah dianggarkan melalui ogranisasi perangkat daerah (OPD).

"Anggaran pembayaran pajak kendaraan itu, ada di OPD masing-masing. Kalau untuk di sekretariat pemkot ada di Bagian Umum. Jadi seandainya ada keterlambatan, itu ada di OPD pemangku atau pengguna kendaraan dinas tersebut. Tapi anggaran semua sudah di siapkan," jelasnya. 

Dia menyebut, kalau pun ada hambatan atau keterlambatan dalam pembayaran, biasanya pihaknya langsung mendapatkan surat dari perwakilan regional Dispenda di wilayah setempat.

"Itu biasanya merujuk langsung ke mana-mana yang belum membayar dan itu segera langsung kita tindaklanjuti," ucapnya. 

Berdasarkan data yang dihimpun Harianmomentum.com, rincian jumlah kendaraan dinas di lingkup Pemkot Metro: roda dua 684 unit, roda tiga berjumlah 36 unit dan roda empat 247 unit. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos