Realisasi Pajak Daerah Pemprov Mencapai Rp2,9 Triliun

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Realisasi pajak daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun 2023 mencapai 88,09 persen.

Berdasarkan data hingga 30 November 2023, realisasi pajak daerah Rp2,9 triliun atau 88,09 persen dari target Rp3,3 triliun.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah saat diwawancarai, Jumat (8-12-2023).

"Untuk realisasi pajak daerah sampai dengan akhir November mencapai Rp2,9 triliun atau 88,09 persen," kata Adi.

Dia menjelaskan, pajak daerah terdiri dari beberapa item. Seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) yang realisasinya mencapai Rp947,5 miliar atau sebesar 97,18 persen dari target Rp975 miliar.

Kemudian, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dengan target Rp750 miliar telah terealisasi  Rp615,3 miliar atau sebesar 82,04 persen.

"Untuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) targetnya Rp840 miliar dan sudah terealisasi Rp801,5 miliar atau sebesar 95,43 persen," jelasnya.

Berikutnya, realisasi pajak air permukaan (PAP) Rp8,4 miliar atau sebesar 120,57 persen dari target Rp7 miliar.

"Terakhir, pajak rokok dengan targetnya Rp736,8 miliar dan sudah terealisasi Rp542 miliar atau sebesar 73,56 persen," jelasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing mendorong Pemprov untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari sisi pajak.

"Tahun ini kan akan segera berakhir. Tentunya harus dimanfaatkan dengan baik agar pendapatannya lebih maksimal dan bisa mencapai target," jelasnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos