MOMENTUM, Blambanganumpu--Sejumlah warga Kampung Gunungsangkaran, Kecamatan Blambanganumpu melapor ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Waykanan, Selasa (6-2-2024).
Kepada petugas Gakumdu, warga mengaku diintimidasi dan diancam menggunakan senjata tajam oleh sejumlah orang yang diduga tim sukses anggota DPRD Kabupaten Waykanan Wilma Fadli yang kembali maju sebagai caleg melalui Partai Amanat Nasional (PAN).
Komisioner Bawaslu Kabupaten Waykanan Lekat Rizwan membenarkan adanya laporan tersebut. "Mereka (warga) melaporkan, salah satu caleg dari Partai Amanat Nasional melakukan ancaman dan intimidasi, agar warga tidak memilih caleg lain," kata Lekat Rizwan didampingi unsur Gakumdu dari Polres Waykanan Ahmad Ari Suprapto dan Kejaksaan Negeri setempat Arliansyah Adam.
Usai melapor, Purwanto warga Dusun 7 Trisnomulyo, Kampung Gunungsangkaran yang menjadi korban itimidasi tersebut, mengakau diancam dengan senjata tajam jenis pedang dan badik oleh sejumlah orang yang diduga tim sukses caleg Wilma Fadli.
"Mereka teriak-teriak dengan mengacungkan pedang sambil berkata awas kamu ya, jika sampai ada suara Firdaus (Caleg DPRD Kabupaten Waykanan dari Partai Demokrat) satu saja di sini, mati kamu!" Tutur Purwanto.
Erni tetangga Purwanto, mengaku melihat aksi intimidasi tersebut balik lubang dinding papan rumahnya. melihat para pelaku mendatangi korban.
"Kurang lebih jam 10 malam, saya kebangun dari tidur karena mendengar suara teriakan keras dari samping rumah. Langsung saya intip dari lubang dinding papan, sekelompok orang mengerubungi rumah pak Purwanto sambil teriak dan mengacungkan senjata," tutur Erni.
Mutarom gur mengaji yang juga menjadi korban itimidasi tersebut, berharap agar pihak kepolisian dan Bawaslu segera menindaklanjuti kasus itu sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Saya berharap agar pihak pihak terkait dapat segera menyelesaikan persoalan ini, agar kedepann tidak ada lagi intimidasi dari siapa pun. Sehingga saya bisa tenang mengajar anak-anak mengaji di TPA Safina Tunnaja," kata Mutarom.
Hal senada disampaikan Isman Hadi warga Dusun 7 Trisnomulyo, Kampung Gunungsangkaran yang juga menjadi korban itimidasi tersebut.
"Iya harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Biar kami-kami ini bisa tenang bekerja di kebun dan anak anak anak bisa sekolah kembali, tidak ketakutan lagi," harapnya. (**)
Editor: Munizar