MOMENTUM, Mesuji--DPRD Kabupaten Mesuji menggelar rapat paripuran dengan angenda Penandatanganan nota kesepahaman bersama persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023. Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Mesuji Elfianah, Selasa (2-7-2024).
"Rapat paripuran ini adalah tindaklanjut dari hasil pembahasan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Pemkab Mesuji," kata Elfianah mengawali jalanya rapat paripruna.
Selanjutnya, Ketua Pansus DPRD Mesuji Parsuki menyampaikan hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. "Setelah melalui tahapan pembahasan, pansus DPRD sepakat dan menyetuji Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 yang disampaikan Pemkab Mesuji," kata anggota DPRD Mesuji dari Fraksi Golkar itu.
Meski demikian, Pansus DPRD memberikan sejumlah catatan. Salah satunya terkait minimnya realisasi pajak retribusi daerah. "Kedepan, kami berharap Pemkab Mesuji dapat meningkatkan realisasi pajak retribusi daerah karena ini sangat terkait dengan pendanaan pembangunan," pintanya.
Selian itu, pansus DPRD juga meminta Pemkab Mesuji lebih efektif dalam pemeliharaan dan pengelolaan aset daerah.
Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
"Persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini adalah bukti sinergisitas DPRD dan Pemkab Mesuji untuk kesinambungan pembangunan," kata Pj Bupati Mesuji Febrizal Levi.
Selanjutnya, nota kesepahaman persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut akan disampaikan ke Gubernur Lampung untuk dievaluasi. (**)
Editor: Munizar