DPRD Mesuji Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

img
Ketua DPRD Mesuji Elfianah dan Pj Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana menandatangani nota kesepahaman persetujuan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun angggaran 2023

MOMENTUM, Mesuji--DPRD Kabupaten Mesuji menggelar rapat paripuran dengan angenda Penandatanganan nota kesepahaman bersama  persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023. Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Mesuji Elfianah, Selasa (2-7-2024).

"Rapat paripuran ini adalah tindaklanjut dari hasil pembahasan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Pemkab Mesuji," kata Elfianah mengawali jalanya rapat paripruna. 

Selanjutnya, Ketua Pansus DPRD Mesuji Parsuki menyampaikan hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. "Setelah melalui tahapan pembahasan, pansus DPRD sepakat dan menyetuji  Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan  APBD tahun 2023  yang disampaikan Pemkab Mesuji," kata anggota DPRD Mesuji dari Fraksi Golkar itu.

Meski demikian, Pansus DPRD memberikan sejumlah catatan. Salah satunya terkait minimnya realisasi  pajak retribusi daerah. "Kedepan, kami berharap Pemkab Mesuji dapat meningkatkan realisasi pajak retribusi daerah karena ini sangat terkait dengan pendanaan pembangunan," pintanya. 

Selian itu, pansus DPRD juga meminta Pemkab Mesuji lebih efektif dalam pemeliharaan dan pengelolaan aset daerah.

Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

"Persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini adalah bukti sinergisitas DPRD dan Pemkab Mesuji untuk kesinambungan pembangunan," kata Pj Bupati Mesuji Febrizal Levi.

Selanjutnya, nota kesepahaman persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut akan disampaikan ke Gubernur  Lampung untuk dievaluasi. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos