MOMENTUM, Jakarta -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2023-2028 melakukan restrukturisasi. Sejumlah jabatan yang ditinggalkan pengurusnya karena mengundurkan diri, telah diisi personel baru.
Perubahan kepengurusan tersebut dampak dari kemelut dana uji kompetensi wartawan atau UKW yang berasal dari bantuan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pada rapat pleno yang diperluas pada 27 Juni 2024, PWI menerima pengunduran diri sejumlah personel pengurus.
Selain mengisi jabatan yang pengurusnya mengundurkan diri, PWI juga melakukan rotasi jabatan sejumlah pengurus.
Perubahan pengurus itu antara lain, Iqbal Irsyad diangkat sebagai Sekretaris Jenderal, menggantikan Sayid Iskandarsyah yang mengundurkan diri. Sebelumnya, Iqbal Irsyad adalah Ketua Satgas Anti Hoax.
M. Nasir, yang sebelumnya memegang posisi Ketua Bidang Pendidikan, kini menjadi Bendahara Umum menggantikan Marthen Selamet. Marthen Selamet digeser sebagai Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan, menggantikan Sarwani. Sarwani berpindah posisi menjadi Wakil Bendahara Umum.
Di Dewan Kehormatan, Tatang Suherman menggantikan Nurcholis sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan (DK). Mahmud Matangara menggantikan Uni Lubis sebagai Wakil Ketua DK. Selain itu, M. Noeh Hatumena, Hendro Basuki, dan Berman Nainggolan L Radja kini menjadi anggota Dewan Kehormatan.
Perubahan pengurus ini didasarkan pada beberapa dasar keputusan, yaitu Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, Keputusan Kongres XXV PWI Nomor 8/K-XXV/PWI/2023 tentang Susunan dan Personalia Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028, serta Risalah Rapat Pleno Diperluas Pengurus Pusat PWI tanggal 27 Juni 2024.
Rapat Pleno Diperluas yang dihadiri oleh Ketua Umum PWI, Hendry Ch. Bangun, Sekretaris Jenderal, Sayid Iskandarsyah, Bendahara Umum, Marthen Selamet, serta beberapa anggota penting lainnya, menghasilkan keputusan penting terkait perubahan pengurus tersebut. Rapat yang diselenggarakan di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, ini juga mencakup pengesahan pengunduran diri beberapa pengurus pusat, termasuk Sayid Iskandarsyah dari posisi Sekjen.
Dengan adanya perubahan ini, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun, berharap dapat memperkuat organisasi dalam menghadapi tantangan dunia jurnalistik ke depan serta meningkatkan sinergi antar lembaga dan kerja sama dengan berbagai pihak.
“Semoga pengurus baru bisa amanah dan menjalankan roda organisasi dengan baik. PWI ini organisasi besar. Semua harus menjaga marwah, nama baik PWI dan taat pada Kode Etik Jurnalistik,” kata Hendry. (**)
Editor: Muhammad Furqon