Lompat Menara Jaga, Seorang Napi Kabur dari Rutan Krui Pesibar

img
Ilustrasi tahanan kabur.

MOMENTUM, Lampung--Seorang narapidana bernama Fauzan berhasil kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Jumat pagi (27-9-2024). Napi kasus pencurian itu kabur dengan cara melompat dari menara pos jaga rutan setempat.

Napi kabur ini merupakan tahanan pendamping (Tamping) yang mendapatkan vonis dua tahun delapan bulan pidana penjara. Hingga Minggu siang (29-9), Fauzan belum berhasil ditangkap.

"Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan awal, narapidana bernama Fauzan melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Krui dengan cara melompat dari salah satu menara pos jaga di sana," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Minggu (29-9).

Umi menuturkan, ketika Fauzan melarikan diri, sempat dikejar oleh beberapa warga setempat, namun belum berhasil ditangkap.

"Usai melompat dari menara pos jaga yang memiliki ketinggian sekitar enam meter ini, napi itu langsung kabur ke arah Kuala Stabas, Pesisir Barat," terangnya. 

Proses pencarian dan pengejaran terhadap Fauzan ini melibatkan petugas Polres Pesisir Barat serta Rutan setempat. 

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Dodot Adikoeswanto mengatakan bahwa ada kelalaian petugas rutan atas peristiwa kaburnya napi tersebut. 

Dia menerangkan bahwa saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas rutan mengenai kronologi kaburnya tahanan.

"Jelas ada kelalaian, namun demikian saat ini masih kami dalami terlebih dahulu kronologinya seperti apa, seperti apa kelalaian kelalaian dari petugas, jika ditemukan melanggar, makan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada," jelas dia.

Sebelumnya, seorang narapidana melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Pesisir Barat, Lampung, Jumat pagi (27-9-2024). Petugas kepolisian serta Rutan setempat saat ini masih berupaya mengejar keberadaan napi. 

Identitas napi yang kabur itu bernama Fauzan. Ia merupakan tahanan yang tersandung kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Fauzan diketahui kabur sekira pukul 06.20 WIB dari rutan setempat. 

Kepada wartawan, Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra mengonfirmasi kaburnya napi tersebut.

Alsyahendra menerangkan, sudah mendapatkan laporan kaburnya napi tersebut dari petugas rutan setempat sekira pukul 10.00 WIB.

"Iya benar, kami sudah mendapat laporan kaburnya napi di Rutan Kelas IIB Krui, napi ini dikabarkan kabur sekira pukul 06.20 WIB," kata AKBP Alsyahendra kepada wartawan, Jumat (27-9-2024).

Napi yang kabur tersebut merupakan napi yang menjalani  hukuman selama dua tahun delapan bulan pidana penjara.

Dia menambahkan, petugasnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan saat ini prosesnya masih dalam penyelidikan polisi.

"Petugas kami dari Satreskrim Polres Pesisir Barat sudah melakukan pengecekan TKP di rutan tersebut. Saat ini tim masih melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Mohon waktu, untuk informasi lebih lanjut nanti kami sampaikan," terangnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos