DPRD Minta Pemprov Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

img

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Lampung mengusulkan agar pemerintah provinsi melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun 2025.

Anggota Komisi II DPRD Lampung Munir Abdul Haris mengatakan, pemutihan pajak yang dilaksanakan awal tahun dapat mengetahui potensi pendapatan asli daerah (PAD).

"Saya usul agar Gubernur terpilih nanti langsung melakukan pemutihan pajak. Ini untuk mengetahui berapa capaian objek pajak sebagai acuan merumuskan APBD tahun berikutnya," kata Munir, Senin (3-2-2025).

Terlebih, menurut dia, pajak kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar terhadap PAD Pemprov Lampung.

Meski demikian, dia menilai, potensi dari PKB tersebut belum dikelola dengan baik.

"Berdasarkan data dari Korlantas Polri ada 3,9 juta kendaraan di Lampung yang berpotensi membayar pajak," jelasnya.

Selain itu, dia mengatakan, Komisi III dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melakukan pengecekan objek pajak air permukaan. 

"Tahun lalu ini terealisasi Rp8 miliar, menurut saya Bapenda dan Komisi III harus cek objek pajaknya," ujarnya.

Dia juga meminta seluruh OPD untuk terus berinovasi agar target PAD bisa tercapai.

"OPD harus melakukan inovasi agar capaian target daerah sesuai target," terangnya.

Menurut dia, jika OPD tak berinovasi, maka target PAD Rp4 triliun yang ditetapkan akan sulit tercapai.

"Target pendapatan tahun 2025 ini Rp4 triliun, belum lagi ada beban hutang. Maka kalau PAD belum mampu, kita dongkrak," sebutnya.

Dia juga meminta gubernur agar bisa melakukan efisiensi anggaran. "Karena kita sudah tidak bisa lagi berpangku tangan dengan transfer pusat," tutupnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos