MOMENTUM, Bandarlampung--Pemprov Lampung menurunkan tiga ekskavator dalam penertiban di Sabahbalau Lampung Selatan dan Sukarame Baru Bandarlampung, Rabu (12-2-2025).
Berdasarkan pantauan, upaya penertiban itu sempat mendapat penolakan dari warga yang menduduki tanah milik pemprov.
Bahkan, sempat terjadi aksi saling dorong antara warga dan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Baca Juga: Jelang Penertiban, Warga Sabahbalau Gelar Aksi Penolakan
Selain itu, warga juga melarang alat berat untuk masuk. Dua kos-kosan yang berada di lahan milik pemprov menjadi target pertama yang diratakan.
Sebelum melakukan penggusuran, penghuni kos diberikan waktu untuk mengeluarkan barang-barangnya.
Meski demikian, warga yang menolak ditertibkan masih bertahan di lokasi. (**)
Editor: Agus Setyawan