22 Koperasi Merah Putih di Kota Metro Telah Berbadan Hukum

img
Pejabat fungsional pengawas koperasi Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Metro, Lina Marlina. Foto. Rio.

MOMENTUM, Metro--Koperasi Merah Putih di Kota Metro telah terbentuk dan berbadan hukum di 22 kelurahan.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Diskoperin) Kota Metro, Budiyono diwakili Fungsional pengawas Koperasi, Lina Marlina saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (19-6-2025).

"Koperasi Merah putih sudah terbentuk di 22 kelurahan se-Kota Metro. Alhamdulillah pada 11 Juni 2025, untuk badan hukum akte notarisnya sudah selesai semua," katanya.

"Tujuan utama dalam pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut untuk meningkatkan taraf hidup bagi warga sekitar kelurahan. Bapak Presiden Prabowo ingin mengembangkan potensi-potensi yang ada di kelurahan," imbuhnya.

Dia menyampaikan, nantinya Koperasi tersebut difokuskan untuk membangun perkembangan ekonomi di kelurahan.

"Untuk Koperasi Merah Putih ini sendiri, nantinya usaha yang diutamakan seperti Gerai Sembako, penjualan pupuk, beras, LPG, BRI Link, dan lain sebagainya," ujarnya.

Dia menjelaskan, agar proses pengelolaan koperasi tersebut dapat berjalan. Modal awal akan dilakukan oleh para anggota koperasi tersebut.

"Jadi, anggota sebagai modal pertamanya, yaitu diawali dengan simpanan pokok, dan  simpanan wajib," jelasnya.

Dia menyebut, dalam satu (1) kelompok Koperasi Merah Putih, akan dikelola oleh 8 anggota.

"Dalam 1 kelompok koperasi terdiri dari 8 anggota. 1 Pengawas, yaitu lurah setempat, dan 7 anggota. Anggota koperasi harus warga kelurahan setempat, dan yang memilih anggotanya juga hasil dari musyawarah warga setempat," ucapnya.

"Rencananya, Koperasi Merah Putih akan diresmikan pada hari Koperasi, yaitu di tanggal 12 Juli mendatang secara serentak," imbuhnya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos