Pendaftaran Petugas Haji 2027 PPIH Kloter dan Arab Saudi Dibuka Mulai 25 Agustus

img
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj RI Puji Raharjo. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Pengumuman seleksi disampaikan pada Minggu (23/8/2026). Sementara pendaftaran calon petugas haji dibuka mulai Selasa (25/8/2026) pukul 13.00 WIB dan akan ditutup pada 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj RI Puji Raharjo mengatakan, seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk mendapatkan petugas yang profesional, kompeten, berintegritas, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.

“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” ujar Puji dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).

Dalam seleksi tahun ini, formasi PPIH Kloter yang dibuka adalah Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter. Sementara untuk PPIH Arab Saudi tersedia sejumlah layanan, yakni pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji, serta layanan khusus bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2027 Dibuka, Pendaftaran Mulai 20 Agustus

Adapun calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya berstatus warga negara Indonesia (WNI), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas serta rekam jejak yang baik, dan tidak sedang menjalani proses hukum pidana.

Peserta juga harus memiliki identitas kependudukan yang sah, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan, serta mampu mengoperasikan perangkat komputer maupun gawai.

Untuk formasi tertentu, Kemenhaj menetapkan persyaratan tambahan. Di antaranya terkait batas usia, pengalaman atau sertifikat pembimbing ibadah, sertifikat kompetensi wartawan bagi pendaftar Media Center Haji, serta pengalaman dalam menangani jemaah lansia dan penyandang disabilitas.

Proses seleksi akan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT), Medical Check Up (MCU), hingga pengumuman peserta yang berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Pelaksanaan CAT dijadwalkan pada 5 September 2026 bagi peserta yang lolos tahap administrasi.

Kemenhaj RI menegaskan seluruh proses seleksi petugas haji 2027 tidak dipungut biaya dan harus terbebas dari praktik gratifikasi.

“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Puji.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi petugas.haji.go.id. Calon peserta diminta membaca seluruh ketentuan dan memastikan dokumen yang diunggah telah sesuai sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos