MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung mengingatkan sekolah tidak menarik uang daftar ulang dan iuran komite.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Thomas Amirico, proses daftar ulang di SMA/SMK negeri telah dilaksanakan.
"Tadi sudah saya cek semuanya gratis. Tidak ada yang boleh memungut daftar ulang dan SPP mulai tahun ajaran ini," kata Thomas saat diwawancarai, Rabu (25-6-2025).
Dia menjelaskan, bagi sekolah yang masih memungut biaya daftar ulang akan diberikan sanksi tegas.
Thomas menegaskan, sekolah tidak boleh lagi memungut sepeserpun yang dapat membebankan siswa dan orangtua.
"Insya Allah enggak (ada). Akan kita tindak tegas, karena sudah kita ultimatum agar tidak memungut uang daftar ulang," jelasnya.
Meski demikian, dia menyebutkan, untuk seragam sekolah masih tetap ditanggung oleh orangtua.
"Namun untuk seragam memang secara mandiri mungkin masih dibebankan kepada siswa," sebutnya.
Dia mengatakan, orangtua atau walimurid diperkenankan untuk membeli seragam secara mandiri.
"Kecuali untuk batik dan olahraga tidak bisa beli sendiri. Kalau seragam yang lain (putih abu-abu dan pramuka) bisa beli secara mandiri," tuturnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya