Bangkit Digeser ke Staf Ahli, Supriadi Plh Sekda Metro

img
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Supriadi menandatangani berita acara penunjukan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah setempat.

MOMENTUM, Metro--Walikota Metro Bambang Iman Santoso menunjuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Supriadi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah setempat. Supriadi menggantikan Bangkit Haryo Utomo yang mendapat tugas baru sebagai Staf Ahli Walikota bidang Pemerintahan, Hukum,dan Politik.

“Namanya pelaksana harian, artinya bukan definitif. Segala kebijakan yang bersifat prinsip, tentu harus saya laporkan dn koordinasikan terlebih dahulu kepada kepala daerah. Tidak bisa langsung saya putuskan sendiri,” kata Supriadi usai serah terima jabatan tersebut, Senin (7-7-2025).

Dia menegaskan, akan melaksanakan tugas sebagai Plh Sekda juga sebagai kepala BPKAD, sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

"Ini tugas sebagai aparatur sipil negara. Karena itu akan saya laksanakan dengan sebaik mungkin, sesuai tugas pokok dan fungsi sebagai Plh sekda maupun sebagai Kepala BPKAD," tegasnya. 

Belum diketahui apa yang menjadi latar belakang pergantian Sekda Kota Metro tesebut. Usai sertijab tersebut, Bangkit Haryo Utomo tidak memberikan keterangan terkait jabatanya yang digeser menjadi staf ahli. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos