E-Pas Kecil Gratis dan Mudah, Nelayan Diminta Urus Sendiri

img
Rapat koordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Nelayan di provinsi Lampung, yang memiliki kapal dengan tonase kotor kurang dari Tujuh Gross Tone (GT) tidak perlu repot-repot lagi mengurus pas kecil. Karena saat ini telah diberlakukan sistem informasi pas kecil melalui online yaitu E-Pas Kecil. 

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kesyabandaran Dan Otoritas  Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Panjang, Hot Marojahan Hutapea saat rapat koordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung, Selasa, 8 Juli 2025.

Menurut Marojan, Kartu pas kecil ini diterbitkan oleh KSOP kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Kini pas kecil sudah berbasis elektronik. Hal tersebut telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Laut Nomor SE.1/DJPL/2020

"Penerbitan pas kecil melalui aplikasi tersebut telah diterapkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang," katanya.

Kepala KSOP Kelas 1 Panjang lebih lanjut mengatakan,  Hadirnya program E-Pas Kecil ini juga merupakan terobosan bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai solusi untuk membantu nelayan-nelayan yang jauh. Sehingga nelayan tidak perlu lagi melalui agen kapal untuk membuatnya melainkan langsung melalui aplikasi tersebut.

"Dan kita menyarankan agar nelayan atau pemilik kapal untuk dapat mengurus sendiri terkait hal itu tanpa melalui jasa keagenan. Karena tentunya bila melalui jasa keagenan akan ada biaya jasa," katanya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah  Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Lampung, Kusaeri Suwandi mengapresiasi pemberlakuan  sistem informasi tersebut. Hal ini memudahkan nelayan seiring dengan peningkatan pelayanan dalam memaksimalkan teknologi informasi dan komunikasi

Di era yang serba digital ini maka hadirnya sistem informasi E-Pas Kecil melalui sistem elektronik jadi memudahkan bagi nelayan," ujar Kusaeri.

Sementara itu Sekretaris DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Lampung , Iswandi Cunang mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KSOP Kelas I Panjang  agar seluruh nelayan-nelayan di daerah Lampung memiliki pas kecil. Dari hasil koordinasi itu, didapati bahwa kepengurusan E-Pas Kecil gratis atau tanpa dipungut biaya sepeserpun.

"Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh KSOP sudah sangat membantu. Nanti kami dari DPD HNSI Lampung  tentu saja akan membantu mensosialisasikan ini kepada nelayan dan pengusaha perikanan," jelasnya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos