Gubernur Buka Peluang Perpanjang Program Pemutihan Pajak

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Program pemutihan pajak kendaraan bermotor bakal berakhir pada akhir Juli mendatang.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membuka peluang untuk memperpanjang program yang dimulai pada awal Mei tersebut.

Hal itu disampaikan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat diwawancarai, Selasa (15-7-2025).

Mirza mengatakan akan mengevaluasi pelaksanaan program pemutihan tersebut. 

Evaluasi itu untuk mengetahui jumlah masyarakat yang sudah dan belum membayar pajak.

"Kita akan lihat ada berapa persen masyarakat yang sudah bayar pajak, yang belum bayar pajak, masalah dan kendalanya apa saja," kata Mirza.

Dia menyebutkan, jika dari hasil evaluasi itu, ternyata masih banyak masyarakat yang belum membayar, maka kemungkinan program tersebut akan diperpanjang.

"Kalau memang masih banyak yang mau bayar pajak tapi terkendala terutama karena layanan kami kami akan perpanjang," jelasnya.

Sebaliknya, jika perpanjangan pemutihan tidak bakal berdampak pada pendapatan, maka program tersebut tetap berakhir pada akhir Juli mendatang.

"Kalau memang ternyata sudah maksimal. Masyarakat Lampung yang bayar pajak segini dan kalau diperpanjang tetap seperti ini ya tidak kita perpanjang," sebutnya. 

Sementara, Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi mengatakan, untuk perpanjangan program tersebut merupakan kewenangan Gubernur.

"Perpanjangan sedang proses tapi kita tunggu karena semua keputusan pak Gubernur," kata Slamet.

Dia mengakui, memang pelaksanaan program pemutihan pajak belum berjalan maksimal.

Meski demikian, dia berkomitmen, Pemprov Lampung tetap berupaya untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor PKB.

"Saat ini belum terlalu maksimal tapi kita terus lakukan upaya perbaikan agar kedepan pendapatan dari PKB bisa maksimal," jelasnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos