Pemprov Lampung Dorong Produk UMKM Bersertifikat Halal Tembus Ekspor

img
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan dalam Rakor Fasilitasi Sertifikasi Halal. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk mendorong produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bersertifikasi halal menembus pasar ekspor.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Mirza saat membuka Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal di Hotel Novotel, Bandarlampung, Jumat 1 Agustus 2025.

Mirza menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam menjamin produk halal sebagai amanah konstitusional dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat. 

Sebagaimana diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang kini diperkuat dengan PP Nomor 42 Tahun 2024, mewajibkan semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia untuk memiliki sertifikat halal. 

Dia mengungkapkan, produk UMKM Lampung yang telah bersertifikat halal memiliki peluang besar mendapat insentif dan tarif ringan di banyak negara, termasuk Vietnam, Korea, Australia, Pakistan, bahkan China dan Jepang.

Lampung dikenal sebagai salah satu provinsi penghasil pangan utama nasional, seperti jagung, beras, dan singkong. Dari sekitar 490.000 UMKM yang ada di Lampung, mayoritas bergerak di sektor makanan dan menyumbang sekitar 60% Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Gubernur kemudian menyoroti bahwa tantangan ke depan adalah mendorong agar produk-produk unggulan UMKM Lampung tak hanya mampu bersaing di tingkat nasional, tetapi juga menembus pasar global. 

Oleh karenanya, dia mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. 

"Kami akan mendesain bagaimana produk UMKM kami bisa ekspor. Bantu kami, bantu Pemprov untuk mendorong seluruh UMKM-UMKMnya mendapatkan sertifikasi produk halal," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan, menyebutkan bahwa Rakor ini adalah bentuk nyata dan upaya bersama dalam mengimplementasikan bentuk kerjasama dan kolaborasi antara BPJPH dengan pemerintah daerah. Saat ini di Provinsi Lampung terdapat 225.852 produk yang telah bersertifikat halal dengan jumlah sertifikat halal sebanyak 145.213.

"Sejauh ini, Lampung lah yang salah satunya menunjukkan kemajuan paling signifikan dalam mendukung sertifikasi halal," ujar Kepala BPJPH. 

Berdasarkan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Haikal Hassan selanjutnya mengungkapkan bahwa telah dicapai persamaan persepsi secara komprehensif terkait pentingnya integrasi program Jaminan Produk Halal dalam prioritas pembangunan daerah. 

"Oleh karena itu, ukuran keberhasilan kepala daerah, selain menekan angka stunting, inflasi daerah, dan peningkatan produktivitas, juga capaian sertifikasi halal," ungkapnya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos