MOMENTUM, Blambanganumpu--Pemerintah Kabupaten Waykanan membuktikan komitmen dan dukungan penuh untuk menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan pemerintah pusat.
Komitmen dukungan tersebut diwujudkan Pemkab Waykanan melalui program bantuan perlindungan hukum terhadap legalitas setiap Kopdes Merah Putih di kabupaten setempat.
Program bantuan perlindungan hukum itu diberikan dalam bentuk akta notaris sebagai dokumen legal formal yang memberikan kepastian hukum atas keberadaan Kopdes Merah Putih.
Salinan akta notaris tersebut, secara simbolis diserahkan Bupati Ayu Asalasiyah kepada perwakilan pengelola Kopdes Merah Putih se-kabupaten setempat. Penyerahan berlangsung di Gedung Pusiban Kantor Pemkab Waykanan, Kamis (7-8-2025).
"Pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan upaya strategis untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi kerakyatan," kata bupati.
Dia melanjuktan, agar upaya penguatan ekonomi kerakyatan tersebut bisa berjalan optimal dan efektif, diperlukan dokumen legal formal yang memberikan kepastian hukum atas keberadaan Kopdes Merah Putih.
"Akta notaris ini sangat diperlukan sebagai bentuk legalitas pengakuan hukum. Selain itu juga untuk kemudahan operasional Kopdes Merah Putih, sekaligus bentuk pengakuan pemerintah untuk menjamin hak dan kewajiban pengelolaan usaha Kopdes Merah Putih," terangnya.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Waykanan, saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih, khususnya kepada perangkat daerah terkait, camat, para notaris, BUMN, perbankan, serta para pengurus dan pengawas koperasi,” ungkapnya.
Bupati berharap, dengan kelengkapan akta notaris tersebut, para pengurus dan anggota Kopdes Merah Putih lebih percaya diri dan aktif dalam mengembangkan unit usaha koperas,
khususnya melalui pengelolaan tujuh gerai wajib serta optimalisasi potensi unggulan desa.
"Semoga seluruh Koperasi Merah Putih di Kabupaten Waykanan dapat menjalin kemitraan strategis dengan BUMN dan pihak lainnya guna membuka akses pasar yang lebih luas dan memperkuat keberlanjutan usaha koperasi untuk mendukung peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa," harapnya.
Diketahui, dari 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia, 103 diantaranya berstatus sebagai percontohan nasional. Salah satunya, Kopdes Merah Putih Nuar Maju, Kecamatan Buaybahuga, Kabupaten Waykanan. (**)
Editor: Munizar