Ombudsman Ingatkan Pemkab Tubaba agar Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

img
Sinergitas antara Ombudsman Republik Indonesia dan Kabupaten Tulangbawang Barat. Foto. Solihin.

MOMENTUM, Panaragan--Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengingatkan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) agar prioritaskan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai ada keluhan masyarakat karena minim pelayanan.

Peringatan itu disampaikan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, saat Sinergitas antara Ombudsman Republik Indonesia dan Kabupaten Tulangbawang Barat tentang upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kabupaten setempat.

"Mohon kepada seluruh aparatur sipil negara Kabupaten Tulangbawang Barat kiranya dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang maksimal," kata Dodi, perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung mendampingi Nur Rohman sebagai Ketua Ombudsman Lampung.

Dodi menjelaskan, upaya tersebut agar jangan sampai ada keluhan masyarakat tentang minimnya pelayanan. 

"Harus bersikap ramah terhadap masyarakat saat melakukan pelayanan setiap instansi terkait. Sampaikan dengan baik kepada masyarakat jika riley (ada kendala dalam proses pelayanan,red)," ucapnya, di gedung Disdukcapil setempat, di Kelurahan Panaraganjaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Rabu 13 Agustus 2025.

Ia menegaskan, Kepada Pemkab Tubaba untuk memberikan sanksi terhadap ASN yang kurang aktif bekerja untuk melayani masyarakat.

"Dimana ASN yang bermalasan masuk kerja dan minim pelayanan terhadap masyarakat itu ditegaskan, jangan sampai mempengaruhi pegawai yang rajin menjalankan tugasnya," cetus Dodi.

Restu, Kepala Bagian Organisasi Pemkab setempat di tempat yang sama mengatakan, Pemkab Tubaba akan selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

"Menuju lebih baik lagi, dalam kepatuhan penyelenggaraan dalam pelaksanaan publik di Tubaba," ungkapnya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos