MOMENTUM, Pontianak – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo Regional V menugaskan 18 karyawan untuk mengikuti In House Training Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum. Pelatihan berlangsung pada 11–23 Agustus 2025 di Hotel Loman Park, Yogyakarta, bekerja sama dengan Patrari Jaya Consultant.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan kapabilitas karyawan di kebun maupun pabrik kelapa sawit, sejalan dengan ketentuan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 2 Tahun 1992, serta persyaratan RSPO yang mewajibkan keberadaan Ahli K3 di setiap tempat kerja.
Materi pelatihan mencakup kebijakan dan prinsip dasar K3, regulasi K3 dan P2K3, sistem dan audit manajemen K3, manajemen risiko, pengawasan K3 pada berbagai aspek (pesawat uap, bejana tekan, mekanik, listrik, konstruksi, lingkungan kerja, dan penanggulangan kebakaran), analisis kecelakaan, praktik lapangan, hingga seminar dan evaluasi.
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko K3 sesuai bidang tugas, berperan aktif dalam P2K3, serta mengembangkan program K3 secara proaktif.
Kepala Subbagian Pengembangan SDM & Talenta PTPN IV Regional V, Djoko Purwanto, yang mewakili Kepala Bagian SDM dan Sistem Manajemen, Donny Usman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan kompetensi SDM terus meningkat sehingga mampu mendukung proses bisnis dan penerapan standar keselamatan kerja perusahaan,” ungkap Djoko.
PTPN IV Regional V berharap seluruh peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh untuk memperkuat budaya keselamatan kerja, meningkatkan produktivitas, dan menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan dalam jangka panjang. (**)
Editor: Muhammad Furqon