MOMENTUM, Panaragan -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Tubaba.
Pejabat yang ditetapkan tersangka tersebut berinisial Au, yang menjabat Kabid PPKB Tubaba. Au diduga terlibat dalam penyalahgunaan keuangan negara Tahun Anggaran 2021–2022 dengan kerugian mencapai Rp1,196 miliar.
Kejaksaan menahan Au di Rutan Kelas IIB Menggala untuk 20 hari ke depan untuk pengusutan labih lanjut.
Baca Juga: Kadis PPKB Tulangbawang Barat Bantah Tuduhan Jaksa
“Penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga menetapkan Autina sebagai tersangka. Kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp1,196 miliar. Oleh karenanya, tersangka langsung kami lakukan penahanan,” ujar Kajari Tubaba, Mochamad Iqbal didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Gita Santika Ramadhani dalam keterangannya, Rabu 10 September 2025.
Kasus ini juga menjerat Kepala Dinas PPKB Tubaba berinisial N, serta pejabat lainnya berinisial EY. Keduanya telah lebih dulu menjalani proses hukum. (**)
Editor: Muhammad Furqon