Narkoba, Pria Asal Lampung Barat Ditangkap di Tubaba

img

MOMENTUM, Panaragan – Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menangkap seorang pria asal Lampung Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan terjadi pada Minggu, 7 September 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Raya Tiyuh Kartaraharja, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni melalui Kasatresnarkoba AKP Samsi Rizal AB menyebut, pelaku berinisial ES (37), warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Gedungsurian, Lampung Barat. “Penangkapan ini bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di Tubaba,” kata Samsi, Jumat (12/9/2025).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas ES. Setelah melakukan penyelidikan, polisi memastikan kebenaran laporan tersebut dan langsung meringkus pelaku.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip sedang dan dua klip kecil berisi sabu, satu potongan pil hijau diduga ekstasi, satu kotak rokok, plastik hitam dan bening, dua lembar tisu, serta barang lain. Polisi juga menyita satu unit tas selempang merek Riel, ponsel Oppo Reno 13F, dan mobil Honda Brio warna kuning.

“Saat diperiksa, pelaku mengakui semua barang bukti adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Tubaba untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Samsi.

Berdasarkan hasil penyidikan, ES resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos