KPK Dikabarkan Periksa Empat Ketua Fraksi DPRD Lamteng

img
KPK RI. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta -- Dugaan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) terus berkembang.

Sebelumnya, pada Senin 8 Desember 2025, ada tiga ketua fraksi DPRD Lamteng yang dikabarkan ditangkap KPK. Dua ditangkap saat mengikuti kegiatan bimbingan teknis atau bimtek di Jakarta. Dan satu ditangkap di Kota Metro Lampung.

Pada Selasa (9-12-2025) sore, informasi yang diperoleh media menyebutkan, ternyata ada empat anggota DPRD Lamteng yang menjalani pemeriksaan di KPK. Semuanya ketua fraksi. Yaitu, Ketua Fraksi Golkar SB, Ketua Fraksi Gerindra Z, Ketua Fraksi PKB RHS dan Ketua Fraksi Nasdem FF.

Informasi itu menyebutkan, keempat ketua fraksi yang diperiksa KPK, karena mereka diduga terlibat dalam lobi-lobi pembahasan  anggaran APBD Lamteng tahun 2026. 

Sementara tiga ketua fraksi lainnya di DPRD Lamteng,  tidak diperiksa KPK karena diduga tidak terlibat dalam lobi-lobi anggaran. Yaitu, Ketua Fraksi PKS, Ketua Fraksi Demokrat dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan. (**)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos