DPRD Waykanan Buka Pendaftaran Cawabup

img
Gedung DPRD Kabupaten Waykanan

MOMENTUM, Blambanganumpu--DPRD Kabupaten Waykanan resmi membuka pendaftaran calon Wakil Bupati (Wabup) untuk mengisi sisa masa jabatan 2025–2030, Rabu (2-9-2026).

Pendaftaran menjadi pintu awal perebutan kursi orang nomor dua di Kabupaten Waykanan. Setelah pendaftaran, DPRD akan meneliti persyaratan administrasi calon pada 3–5 September.

Hasil penelitian dijadwalkan diumumkan melalui Berita Acara pada 8 September. Sehari kemudian, calon mengikuti uji publik. Masyarakat diberi kesempatan menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap persyaratan calon pada 10 September, yang selanjutnya diklarifikasi DPRD pada 11 September.

Tahapan berlanjut dengan penetapan calon dan nomor urut pada 14 September. Para calon kemudian menyampaikan visi dan misi dalam Rapat Paripurna Istimewa pada 17 September.

Puncaknya, DPRD menggelar Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Bupati pada 18 September 2026 sekaligus menetapkan Wabup terpilih.

Seluruh tahapan pemilihan dijalankan secara terbuka dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kursi Wabup tersebut diharapkan diisi figur yang mampu memperkuat jalannya pemerintahan dan pembangunan Waykanan hingga akhir masa jabatan 2025–2030. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos