Realisasi Investasi Lampung Tembus Rp7,3 Triliun, Serap Lebih dari 9 Ribu Tenaga Kerja

img
FOTO BERSAMA: Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Lampung, Imam Ghozali (tengah depan), foto bersama jajaran pejabat Pemprov Lampung usai pelaksanaan apel mingguan di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (12/10/2026). Dalam apel tersebut disampaikan capaian realisasi investasi Lampung semester I 2026 yang menembus angka Rp7,3 triliun. (Foto: Dok. Pemprov Lampung)

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung mencatat realisasi investasi yang cukup fantastis pada semester I tahun 2026, yakni mencapai Rp7,3 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 9.187 orang. Capaian positif tersebut disampaikan dalam amanat Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Imam Ghozali, saat apel mingguan di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Senin (12/10/2026).

Gubernur mengapresiasi kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah yang berhasil menciptakan iklim investasi kondusif. Ia menekankan bahwa realisasi ini terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp5,2 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) senilai Rp2,1 triliun. Capaian ini mampu menyerap 9.180 tenaga kerja lokal dan 7 tenaga kerja asing.

“Saya yakin capaian realisasi investasi ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah melalui peningkatan infrastruktur, kualitas tenaga kerja, kemudahan regulasi, promosi investasi, serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Menurut Gubernur, investasi merupakan penggerak utama roda perekonomian daerah yang memicu pertumbuhan, membuka lapangan kerja, mendorong inovasi teknologi, serta memperkuat pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Provinsi Lampung sendiri memiliki potensi besar pada sektor pertanian, perkebunan, kelautan, energi, dan pariwisata.

Dukungan terhadap iklim investasi juga diperkuat dengan modernisasi perizinan berbasis risiko melalui sistem *Online Single Submission Risk-Based Approach* (OSS-RBA) yang diperbarui lewat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.

“Melalui sistem ini, investor dapat mengajukan perizinan secara online tanpa melewati berbagai tahap yang rumit, hal ini menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan efisiensi, sehingga mempercepat proses investasi,” jelas Gubernur.

Di akhir amanatnya, Gubernur mengajak seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemprov Lampung untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan Lampung sebagai pusat investasi yang berdaya saing tinggi.

"Untuk seluruh ASN, mari terus kita tingkatkan kualitas pelayanan dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan sehingga kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan terus terjalin dan tumbuh bersama," pungkasnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos