Udara Bandar Lampung Aman, Warga Diimbau Tetap Jaga Kesehatan dan Lingkungan

img
Dinas Lingkungan Hidup pastikan kualitas udara Bandar Lampung aman dan normal berkategori sedang (moderate). Warga diimbau tetap jaga lingkungan.

MOMENTUM, Bandar Lampung--Menanggapi keresahan masyarakat terkait isu kabut dan polusi udara di beberapa wilayah Sumatra, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menegaskan bahwa kualitas udara khususnya Kota Bandar Lampung, berada dalam kondisi normal dan aman.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofian, berdasarkan hasil pemantauan real-time Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Lampung, jangan khawatir karena kualitas udara dalam kondisi normal dan aman," kata ujar Riski Sofian, Minggu (18-10-2026).

Menurut dia, pengukuran kualitas udara telah dilakukan sejak tanggal 8 Oktober 2026 oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung sebagai langkah memantau dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

"Hasilnya, kualitas udara Bandar Lampung masih normal. Uji seluruh parameter (TSP, PM10, PM2,5, SO2) menunjukkan angka di bawah ambang batas yang dipersyaratkan. Selain itu, berdasarkan pemantauan ISPU kami per hari ini, Minggu, 18 Oktober 2026, mulai pukul 16.00 WIB, update pukul 17.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB malam ini, kualitas udara Bandar Lampung masih bagus," ujar Riski Sofian.

Berdasarkan pantauan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) DLH Provinsi Lampung yang terintegrasi dengan sistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tercatat rentang ISPU pada pukul 16.00–17.00 WIB berada di angka 55–68, dan pada pembaruan pukul 20.00 WIB berada di angka 63 dengan kategori Moderate atau Sedang.

Indikator warna biru atau sedang tersebut menunjukkan bahwa tingkat kualitas udara masih dapat diterima dengan baik oleh kesehatan manusia, hewan, maupun tumbuhan.

Secara umum, kondisi cuaca di Bandar Lampung terpantau cerah berawan (partly cloudy) dengan suhu 27°C dan tingkat kelembapan 84% yang mendukung sirkulasi udara tetap baik.

Dengan kondisi tersebut, DLH Provinsi Lampung menyatakan bahwa masyarakat tetap dapat beraktivitas di luar ruangan secara normal tanpa adanya larangan untuk kegiatan belajar, bekerja, maupun berolahraga. 

Kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita asma juga masih dapat beraktivitas dengan tetap menjaga pola hidup sehat.

"Kategori biru atau sedang ini artinya udara kita masih dalam batas aman, tidak seperti daerah lain yang sudah masuk kategori kuning, merah, bahkan hitam. Ini berkat kerja keras bersama dalam menjaga ruang terbuka hijau, serta pengendalian emisi," jelas Riski.

Dia menambahkan, capaian Indeks Kualitas Udara (IKU) Provinsi Lampung secara tahunan berada pada angka yang sangat baik, yaitu 87,32 dengan kriteria baik, bahkan Kabupaten Lampung Timur mencapai angka 92,74 dengan kriteria sangat baik.

Kendati kondisi udara relatif aman, DLH Provinsi Lampung tetap mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar, rutin melakukan uji emisi kendaraan bermotor, menggalakkan gerakan menanam pohon, serta senantiasa memantau pembaruan informasi kualitas udara melalui kanal resmi DLH Lampung maupun aplikasi ISPUnet milik KLHK.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos