MOMENTUM, Bandarlampung--Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung mengalokasikan anggaran sekitar Rp11 miliar untuk pemeliharaan 13 ruas jalan di Bandarlampung dan sekitarnya.
Salah satu pekerjaan yang sedang berlangsung adalah pelapisan permukaan Jalan Teuku Umar menggunakan metode slurry seal.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 BPJN Lampung, Fiddin Ichwanul Alhaz, mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk paket preservasi jalan dan jembatan dengan skema long segment.
Menurutnya, slurry seal merupakan metode pemeliharaan preventif berupa pelapisan tipis menggunakan campuran aspal emulsi dan agregat halus. Metode ini bertujuan melindungi permukaan jalan dan mencegah kerusakan berkembang menjadi lebih parah.
“Jadi, slurry seal ini adalah salah satu jenis penanganan jalan yang bersifat preventif. Ini lebih kepada mencegah atau memperbaiki sebelum menjadi kerusakan parah,” kata Fiddin, Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan, pekerjaan slurry seal yang sedang berlangsung difokuskan di Jalan Teuku Umar dengan panjang penanganan sekitar 2,5 hingga 3 kilometer. Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari paket preservasi yang mencakup 13 ruas jalan.
Fiddin mengatakan, penanganan pada setiap ruas disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi jalan. Karena itu, metode slurry seal tidak diterapkan secara seragam di seluruh ruas yang masuk dalam paket preservasi tersebut.
Dikerjakan Bertahap
Pekerjaan pelapisan Jalan Teuku Umar ditargetkan rampung paling lambat awal Desember 2026. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap untuk mengurangi gangguan terhadap arus lalu lintas di kawasan perkotaan yang padat kendaraan.
Menurut Fiddin, seluruh badan jalan tidak dapat dikerjakan sekaligus karena akses kendaraan dan aktivitas masyarakat harus tetap diperhatikan.
Waktu pengerjaan juga berkaitan dengan proses pengeringan material. Berbeda dengan pengaspalan konvensional, aplikasi slurry seal membutuhkan kondisi yang mendukung pengeringan, termasuk paparan sinar matahari.
“Jadi, kenapa pertanyaan teman-teman, pertanyaan masyarakat, kok aspal dikerjakan siang hari? Karena berbeda dengan aspal konvensional,” ujarnya.
Melalui paket preservasi tersebut, BPJN Lampung melakukan pemeliharaan sejumlah ruas jalan untuk mempertahankan kondisi perkerasan dan mencegah kerusakan yang lebih berat.
Berikut 13 ruas jalan yang masuk dalam paket preservasi BPJN Lampung:
1. Simpang Tanjung Karang–Tanjung Karang, meliputi Jalan Teuku Umar dan Jalan ZA Pagar Alam.
2. Jalan Malahayati, Bandarlampung.
3. Jalan Tenggiri, Bandarlampung.
4. Simpang Teluk Betung–Simpang Pelabuhan Panjang.
5. Simpang Pelabuhan Panjang–KM 10.
6. Jalan Teluk Ambon, Bandarlampung.
7. Gedong Tataan–Batas Kota Bandarlampung.
8. Jalan Imam Bonjol, Bandarlampung.
9. Jalan Kartini, Bandarlampung.
10. Jalan Monginsidi, Bandarlampung.
11. Jalan Warsito, Bandarlampung.
12. Jalan Jaksa Agung RI R. Soeprapto, Bandarlampung.
13. Simpang Tanjung Karang–Kurungan Nyawa atau Jalan Raden Gunawan.
Editor: Muhammad Furqon
