Harianmomentum.com--Komisi IV DPRD Provinsi Lampung meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memperbaiki enam ruas jalan yang dibangun menggunakan dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp600 miliar.
Anggota Komisi IV Ade Utami Ibnu mengatakan DPRD melakukan hearing atau rapat dengar pendapat bersama DPUPR Lampung, Rabu (27-2-2019).
Ade mengatakan pembahasan dalam rapat tersebut salah satunya soal proyek pembangunan enam ruas jalan yang menggunakan dana PT SMI.
Keenam proyek itu: pembangunan ruas jalan Simpang Korpri - Sukadamai Lampung Selatan, Padangcermin - Kedondong Pesawaran, Pardasuka - Pringsewu, Bangunrejo - Wates Lampung Tengah, Simpang Pematang - Brabasan dan Brabasan - Wiralaga.
"Iya jadi tadi kita pertanyakan soal proyek PT SMI. Karena hasil reses dan laporan masyarakat sudah ada yang rusak jalannya," kata Ade usai hearing.
Selain itu, DPRD juga mempertanyakan kualitas jalan yang dibangun menggunakan dana PT SMI. "Itu juga yang ditanyakan. Intinya sih, mereka bilang itu kan proyek PT SMI. Jadi semuanya dari pusat. Tapi yang jelas kita minta mereka untuk memperbaikinya," tuturnya.
Walau begitu, dia mengatakan berdasarkan hasil rapat tersebut, DPUPR akan menyampaikan permasalahan itu ke PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan segera dilakukan perbaikan.
"Tadi Sekretaris DPUPR (Nurbuana) bilang akan menyampaikan ke PPTK. Karena kan sekarang lagi masa pemeliharaan," jelasnya.
Sementara, Sekretaris DPUPR Lampung Nurbuana mengatakan saat ini sedang dalam pemeliharaan. Jadi rekanan wajib melakukan perbaikan.
"Proyek itu kan lagi dalam pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan dan masih dalam masa pemeliharaan," ujarnya. (adw)
Editor: Harian Momentum