BANDARLAMPUNG--Berdasarkan
rekapitulasi formulir C1 (catatan perolehan suara) yang diterima dari para
saksi, Partai Amanat Nasional (PAN) meraih tuju kursi legislatif di Kota Bandarlampung.
Jumlah kursi tersebut sama dengan perolehan kursi legislatif di pemilu 2014.
Hal itu dikatakan oleh Ketua DPD PAN Bandarlampung Wahyu Lesmono
saat diwawancarai harianmomentum.com, Selasa (23-4-2019).
“Insyaallah kita tuju kursi lagi, sama dengan periode
sebelumnya. Jadi enam dapil di Bandarlampung terisi semua. Khusus di dapil enam,
kita dapat dua kursi, jadi total tuju kursi,” kata Wahyu.
Walau perolehan kursi legislatif Pemilu 2019 sama dengan
perolehan di perionde sebelumnya, namun menurut Wahyu jumlah suara PAN
Bandarlampung cendrung menurun.
“Jumlah suara di Pemilu 2019 menurun, jika dibandingkan
dengan jumlah suara pada Pemilu 2014 silam,” ungkapnya.
Ditanya terkait tuju nama caleg yang akan mengisi kursi legislatif
Bandarlampung, Wahyu enggan menyebutkan.
“Yang jelas, sebagian wajah baru dan sebagian wajah lama.
Tapi banyaklah wajah lama yang akan mengisi kursi legislatifnya,” jelasnya.(acw)
Editor: Harian Momentum