Aneh, Masa Retensi Berakhir PT HJW Tetap Perbaiki Gedung DPMPTSP

img
Pekerja dari PT Harapan Jejama Wawai memperbaiki atap gedung DPMPTSP.

MOMENTUM, Bandarlampung--PT Harapan Jejama Wawai (HJW) langsung memperbaiki gedung eks samsat yang kini digunakan sebagai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) Provinsi Lampung.

Kondisi itu terkesan aneh, karena masa retensi (pemeliharaan) proyek gedung senilai Rp7 miliar pada tahun 2018 itu telah selesai sekitar bulan Juni 2019 lalu.

Berdasarkan pantauan, Senin (26-8-2019), beberapa pekerja dari PT HJW terlihat sedang membongkar plafon kamar mandi di gedung DPMPTSP.

Mereka langsung memperbaiki kerusakan pascadiberitakan harianmomentum.com.

Pengawas lapangan PT HJW mengatakan akan memperbaiki sumber kebocorannya terlebih dahulu. "Nanti kita cari yang bocor di mana dan kita perbaiki. Baru nanti atapnya juga kita bagusin," kata dia.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kasi Jasa Konstruksi Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Lampung Dhanny Yuristiawan membenarkannya.

Dhanny mengakui proyek pembangunan gedung tersebut memang telah habis masa pemeliharaannya. "Tapi rekanan mempunyai itikad baik untuk memperbaikinya. Walaupun itu bukan tanggung jawab mereka lagi," ujar Dhanny di ruang kerjanya, Senin (26-8).

Menurut dia, atap DPMPTSP mengalami kerusakan karena terdapat saluran air yang tersumbat.

"Bisa jadi itu karena talang airnya tersumbat sampai. Itulah yang sedang kita lihat ini," jelasnya.

Selain itu, pembangunan gedung eks Samsat itu dilakukan lima tahap. Terhitung sejak tahun 2013 hingga 2018.

"Itu kan pembangunannya bertahap. Namanya pembangunan bertahap, kan kita tidak tahu, apakah lubang pembuangan airnya tersumbat. Sehingga mengalami kebocoran," sebutnya.

Meski demikian, ia pun meyakini secara konstruksi, pembangunan DPMPTSP Lampung sesuai. "Kalau secara struktur mudah-mudahan baguslah," ucapnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos