Kejari Tulangbawang Terima SKK

img
Acara penyerah SKK dari Pemkab Tulangbawang kepada Kejaksaan Negeri setempat

MOMENTUM, Menggala--Kejaksaan Negeri Tulangbawang menerima surat kuasa khusus (SKK) Pemulihan keuangan daerah dari inspektorat kabupaten setempat.

Surat kuasa khusus tersebut diberikan kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari setempat untuk menindak lanjuti hasil audit keuangan seluruh kampung di Kabupaten Tulangbawang.

Kepala Kejaksanaan Negeri Tulangbawang Dyah Ambarwati mengatakan, penyerahan SKK itu merupakan tindak lanjut kesepakatan kerja sama antara Pemkab Tulangbawang dang Kejari setempat.

"Dengan SKK ini, Kejari akan melakukan pemulihan keuangan Daerah melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dari hasil audit inspektorat terhadap seluruh kampung di Tulangbawang terdapat tunggakan pajak, kelebihan pembayaran maupun temuan Administrasi sebesar kurang lebih Rp4,109 milir lebih," kata Dyah.

Selanjutnya, dengan SKK itu kejari akan melakukan penagihan terhadap tunggakan ke seluruh kampung di kabupaten setempat.

"Proses penagihan dibagi dalam tiga zoan. Untuk hari ini, kita lakukan penagihan di Kecamatan menggala, Menggala Timur, serta Gedungmeneng," ungkapnya. 

Dari empat belas kepala kampung yang dipanggil, hanya hadir sebanyak 12 kepala kampung dan mayoritas sudah melakukan  pembayaran.  Beberapa yang belum melakukan pembayaran karena terkendala pergantian kepala kampung.

"Para Kakam yang hadir ini diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi hasil temuan tersebut dengan menunjukan bukti pembayaran, dan bagi yang belum membayar diwajibkan membuat pernyataan kesanggupan pembayaran dalam tempo satu bulan," terangnya. (**)

Laporan: Abdul Rohman

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos